E-Banking
Perbankan Elekronik (bahasa Inggris: E-banking) yang juga
dikenal dengan istilah internet banking ini adalah melakukan transaksi,
pembayaran, dan transaksi lainnya melalui internet dengan website milik bank
yang dilengkapi sistem keamanan. Dari waktu ke waktu, makin banyak bank yang
menyediakan layanan atau jasa internet banking yang diatur melalui Peraturan Bank
Indonesia No. 9/15/PBI/2007 Tahun 2007 tentang Penerapan Manajemen Risiko Dalam
Penggunaan Teknologi Informasi Oleh Bank Umum. Penyelenggaraan internet banking
merupakan penerapan atau aplikasi teknologi informasi yang terus berkembang dan
dimanfaatkan untuk menjawab keinginan nasabah perbankan yang menginginkan
servis cepat, aman, nyaman murah dan tersedia setiap saat (24 jam/hari, 7
hari/minggu) dan dapat diakses dari mana saja baik itu dari HP, Komputer,
laptop/ note book, PDA, dan sebagainya. Di Indonesia, internet banking telah
diperkenalkan pada konsumen perbankan sejak beberapa tahun lalu. Beberapa bank
besar baik BUMN atau swasta Indonesia yang menyediakan layanan tersebut antara
lain BCA, Bank Mandiri, BNI, BII, Lippo Bank, Permata Bank dan sebagainya
Jenis-jenis E-Banking antara lain :
1) Automated Teller Machine (ATM). Terminal elektronik yang
disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah
untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran,
cek saldo, atau pemindahan dana.
2) Computer Banking. Layanan bank yang bisa diakses oleh
nasabah melalui koneksi internet ke pusat data bank, untuk melakukan beberapa
layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.
3) Debit (or check) Card. Kartu yang digunakan pada ATM atau
terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang
langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.
4) Direct Deposit. Salah satu bentuk pembayaran yang
dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah)
yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer
elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.
5) Direct Payment (also electronic bill payment). Salah satu
bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui
transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari
rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari
preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi
direct payment.
6) Electronic Bill Presentment and Payment (EBPP). Bentuk
pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau
pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening
bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar tagihan
tersebut secara online juga. Pembayaran tersebut secara elektronik akan
mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.
7) Electronic Check Conversion. Proses konversi informasi
yang tertuang dalam cek (nomor rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format
elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik atau proses lebih
lanjut.
8) Electronic Fund Transfer (EFT). Perpindahan “uang” atau
“pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik.
9) Payroll Card. Salah satu tipe “stored-value card” yang
diterbitkan oelh pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan
pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales.
Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara
elektronik.
Tujuan E-Banking
Aplikasi teknologi informasi dalam internet banking akan
meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan produktifitas sekaligus meningkatkan
pendapatan melalui sistem penjualan yang jauh lebih efektif daripada bank
konvensional. Tanpa adanya aplikasi teknologi informasi dalam internet banking,
maka internet banking tidak akan jalan dan dimanfaatkan oleh industri
perbankan. Secara umum, dalam penyediaan layanan internet banking, bank
memberikan informasi mengenai produk dan jasanya via portal di internet,
memberikan akses kepada para nasabah untuk bertransaksi dan meng-update data
pribadinya
Contoh Bank penyedia E-Banking
Contoh salah satu bank yang sudah dapat memberikan pelayanan
yang baik kepada nasabah adalah Bank MANDIRI, selain merupakan salah satu bank
terbesar di indonesia bank mandiri juga banyak menawarkan produk- produk yang
diperlukan oleh nasabah. Dimana dengan asset teknologi mutakhir yang
dimilikinya Mandiri mampu menjadi leader dalam hal pelayanan e-banking. Dengan
jumlah ATM terbesar yang dimilikinya, fasilitas internet banking,dll. Padahal
ukuran kecanggihan sebuah teknologi perbankan tidak hanya dilihat dari coverage
ATM-nya semata, tapi seharusnya dilihat pada data centernya, khususnya di
aplikasi core bankingnya.
Memang kendala yang dihadapi oleh dunia perbankan adalah
kompleks dan mahalnya teknologi informasi, karena sebagian besar teknologi ini
masih disuplay oleh vendor-vendor luar negeri. Tetapi bila lihat sekarang,
banyak vendor – vendor pribumi yang berani bersaing dalam teknologi informasi
ini. Jadi kenapa kita tidak memakai vendor-vendor pribumi untuk menanamkan
teknologi informasi tersebut dalam dunia perbankan. Hal ini manjadi tuntutan
bagi perbankan karena mau tidak mau suatu korporasi yang mempunyai ruang
lingkup kerja yang luas ditambah dengan operasional-operasional yang sangat
banyak harus ditunjang dengan suatu teknologi untuk memudahkan, mengefisienkan
dan mengefektifkan kinerja tersebut. Apalagi dalam dunia perbankan dibutuhkan
suatu informasi yang up to date bagi pihak manajemen menengah ke atas untuk
memprediksikan langkah bisnis yang akan diambil sehingga berbagai kendala yang
mungkin muncul dapat teratasi.
Namun, bank mandiri selalu berusaha untuk menjadi yang
terdepan dan terpercaya. dengan memberikan service exellent, hingga produk –
produk terpercaya yang dapat memenuhi kebutuhan nasabahnya.
Internet banking merupakan salah satu pelayanan perbankan
yang diberikan bank mandiri tanpa cabang, yaitu berupa fasilitas yang akan
memudahkan nasabah untuk melakukan transaksi perbankan tanpa perlu datang ke
kantor cabang. Layanan yang diberikan internet banking kepada nasabah berupa
transaksi pembayaran tagihan, informasi rekening, pemindahbukuan antar
rekening, infomasi terbaru mengenai suku bunga dan nilai tukar valuta asing,
administrasi mengenai perubahan Personal Identification Number (PIN), alamat
rekening atau kartu, data pribadi dan lain-lain, terkecuali pengambilan uang
atau penyetoran uang. Karena untuk pengambilan uang masih memerlukan layanan
ATM dan penyetoran uang masih memerlukan bantuan bank cabang.
Keuntungan dan Kerugian E-Banking
Keuntungan bagi nasabah :
a. Nasabah tidak perlu datang ke bank untuk melakukan
transaksi perbankan.
b. Nasabah dapat melakukan transaksi perbankan kapan saja
dan dimana saja (asalkan tersedia internet).
c. Nasabah dapat menghemat waktu dan biaya perjalanan.
Keuntungan bagi pihak bank :
a. Business expansion.
Dahulu sebuah bank harus memiliki sebuah kantor cabang untuk beroperasi di
tempat tertentu. Kemudian hal ini dipermudah dengan hanya meletakkan mesin ATM
sehingga dia dapat hadir di tempat tersebut. Kemudian ada phone banking yang
mulai menghilangkan batas fisik dimana nasabah dapat menggunakan telepon untuk
melakukan aktivitas perbankannya. Sekarang ada internet banking yang lebih
mempermudah lagi karena menghilangkan batas ruang dan waktu.
b. Customer loyality. Khususnya nasabah yang sering bergerak
(mobile), akan merasa lebih nyaman untuk melakukan aktivitas perbankannya tanpa
harus membuka account di bank yang berbeda-beda di berbagai tempat. Dia dapat
menggunakan satu bank saja.
c. Revenue and cost improvement. Biaya untuk memberikan
layanan perbankan melalui Internet Banking dapat lebih murah daripada membuka
kantor cabang atau membuat mesin ATM.
d. Competitive advantage. Bank yang memiliki internet
banking akan memiliki keuntungan dibandingkan dengan bank yang tidak memiliki
internet banking. Dalam waktu dekat, orang tidak ingin membuka account di bank
yang tidak memiliki fasilitas Internet Banking.
e. New business model. Internet Banking memungkinan adanya
bisnis model yang baru. Layanan perbankan baru dapat diluncurkan melalui web
dengan cepat.
Kerugian bagi nasabah :
1. apabila data password tercuri maka dana yang dimiliki
akan hilang dan pihak bank tidak bertanggung jawab karena kesalahan berada di
nasabah.
2. apabila nasabah salah transfer maka pihak bank tidak
bertanggung jawab karena kesalahan berada di pihak nasabah yang notabene tidak
semuanya benar2 mengerti proses transfer.
Kerugian bagi Bank :
1.Harus mengeluarkan biaya yang cukup besar untuk
meminimalisir resiko di bobolnya server bank lewat e-banking
Kesimpulan
E-Banking pada dasarnya bertujuan untuk kemudahan dalam
transaksi perbankan. Penggunaan fasilitas ini akan membuat nasabah nyaman dan
juga membuat pihak bank akan mudah mengatur data-data transaksi perbankan.
Namun disamping kemudahan tersebut diperlukan pengetahuan nasabah tentang
pengunaannya agar tidak terjadi kesalahan karena dalam fasilitas ini kesalahan
penggunaan tidak ditolerir oleh pihak Bank. Lagipula sangat sulit pula untuk
misalnya mencari kesalahan di ribuan bahkan jutaan transaksi tersebut. Pihak
bank juga harus berani mengeluarkan modal demi keamanan data-data tranksaksi
tersebut
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/E-banking
http://tugasgw.wordpress.com/2009/07/11/e-banking-sistem-informasi-manajemen/
http://fibri4n.wordpress.com/2010/08/04/hello-world/
http://blog.pasca.gunadarma.ac.id/2012/05/04/kemudahan-dalam-bertransaksi-menggunakan-internetsms-banking-bank-mandiri/
KELOMPOK SOFTSKILL
Tema : E-Banking
Anggota :
1. Benyamin.S
2. Dalinta Sempaati
3. Fhadel Achmad
4. Fuad Hajar Karim
5. Purnama Abadi